Guruku, jangan di politisi!
Guruku, jangan di politisi!
Aep Saepudin
Dentuman bom menggema di dua pelosok kota Sakura,
Hirosima dan Nagasaki. Ketika dua kota tersebut dibom oleh tentara sekutu
menggunakan bom atom sampai luluh lantah, Sang kaisar Jepang, Hirohito dengan penuh
kekhawatiran langsung bertanya kepada pusat informasi. Tahukah anda apa yang
dia tanyakan? Kaisar Hirohito bukan menanyakan berapa jumlah tentara, tank,
pesawat tempur, kapal perang yang ada atau jumlah aset negara yang tersisa.
Tapi yang ia tanyakan adalah berapa jumlah guru yang masih hidup?
Luar biasa!
Begitu fahamnya pemahaman sang pemimpin akan fungsi guru. Dia tidak putus asa karena negeri yang
dipimpinnya hancur lebur. Dia tidak khawatir Jepang akan hancur selamanya,
karena guru masih banyak yang hidup. Memang tidaklah aneh, hanya dalam waktu
yang singkat, Jepang sudah kembali seperti semula sebagai negara maju, berkat
memaksimalkan fungsi guru. Lalu bagaimanakah sosok guru di mata manusia Indonesia
ini? Bangsa yang ‘katanya’ mempunyai nilai luhur dan menjunjung tinggi sila
kemanusiaan yang adil dan beradab.
Arti Seorang Guru
Dalam konteks persekolahan
guru adalah ujung tombak. Guru memegang peranan yang sangat penting untuk
menjamin proses pembelajaran bisa berlangsung. Mungkin itulah yang menjadi
landasan pikiran bagi Ho Chi Min (bapak pendidikan Vietnam) yang mengatakan
bahwa, No teacher No education. No education, no economic and social
development. Begitu tingginya arti seorang guru bagi pembelajaran bangsa
ini. Tanpanya bangsa ini tak akan maju dan makmur. Tanpanya tunas-tunas penerus
bangsa tak akan bangkit membangun idealismenya demi kejayaan tanah air tecinta.
Tidak dapat dipungkiri bahwa
peranan guru sangatlah besar, sangat dibutuhkan untuk menjalankan proses
pembelajaran di sekolah-sekolah. Masyarakat sangat membutuhkan
guru. Sayangnya hingga kini,
Indonesia masih mengalami kekurangan guru, mulai dari Aceh hingga ke Jayapura.
Kekurangan guru masih melanda di berbagai jenjang pendidikan. Di tengah krisis
guru di Tanah Air ini, profesi guru menjadi sangat marginal dan ironis. Profesi
guru kini tengah mengalami krisis apresiasi. Rasa hormat dan penghargaan
terhadap guru dan profesinya memudar. Banyak pandangan melihat profesi guru
bukan lagi sebagai sebuah profesi menarik, terutama dari kalangan menengah ke
atas. Karena profesi guru tidak menjamin masa depan yang lebih baik. Ada pula
berkata, kalau mau jadi guru bersiaplah untuk hidup miskin.
Lihat saja guru TK yang begitu mulia mendidik anak pada
tingkat paling penting, paling dasar. Banyak di antara mereka gajinya Rp
100.000 sampai Rp 200.000 perbulan. Guru besar dengan pangkat IV/E paling
banyak menerima gaji Rp 2,9 juta. Itu sudah mahaguru, puncaknya prestasi dan
kemuliaan seorang guru. Jadi jangan heran kalau akhirnya banyak guru yang nyambi
ngojek, sehingga tak sempat menyiapkan proses belajar mengajar lebih baik. Akibatnya, tentu mutu siswa juga kurang
terjamin.
Begitu minimnya bentuk
penghargaan untuk pejuang tanpa tanda jasa ini. Mana mungkin Indonesia ini akan
makmur dan maju dalam segi IPTEK jika penghargaan terhadap guru masih minim.
Bukankah salah satu parameter kemajuan suatu negara dilihat dari kuantitas dan
kualitas pembelajaran dan kajian ilmu di sekolah-sekolah? Kualitas dan kualitas
pembelajaran di sekolah salah satunya ditentukan oleh sosok guru.
Dalam UU Nomor 18 tahun 2006 tentang APBN tahun
anggaran 2007 pemerintah hanya mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp
90,10 triliun. Jumlah itu hanya 11,8 persen dari total APBN 2007 yang besarnya
mencapai Rp 763,6 triliun. Hal ini bertentangan dengan Pasal 31 ayat 4 UUD RI
1945 yang menyatakan negara memprioritaskan anggaran pendidikan
sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. (www.beritasore.com,
18 Januari 2007). Jika anggaran pendidikan seperti ini, mana mungkin
kesejahteraan guru akan tercapai? Mana mungkin perkembangan IPTEK sebagai basis
kemajuan suatu negara akan terwujud?
Beberapa
bulan silam, pemerintah mengadakan program sertifikasi guru. Program
sertifikasi ini bertujuan melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang
tidak kompeten yang dapat merusak citra profesi guru, dan melindungi masyarakat
dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas. Tapi, apakah program
ini benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan mutu pendidikan?
Ada Apa dengan Setifikasi Guru?
Program
sertifikasi guru merupakan angin segar bagi kalangan guru, namun beberapa guru senior
yang sudah bertahun-tahun mengabdi ternyata tidak memenuhi persyaratan untuk
mengikuti program tersebut. Nampaknya dampak
dari sertifikasi guru yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2005
tentang guru dan dosen perlu dipikirkan. Yang dikhawatirkan adalah akan terjadinya
ketimpangan kesejahteraan antara guru yang memenuhi syarat mengikuti program
sertifikasi dengan guru senior yang tidak memenuhi persyaratan akademik. Bagi
para guru senior program sertifikasi guru yang berujung kepada meningkatnya
kesejahteraan hanya akan menjadi impian karena terbentur kepada persyaratan
akademik
Program
tersebut setidaknya dapat meningkatkan kesejahteraan para guru. Namun di sisi
lain, persyaratan akademis yang mengharuskan peserta (guru) sertifikasi
sekurang-kurangnya sarjana (S-1/D-4) akan menjadi ganjalan bagi para guru
terutama di SD yang sudah bertahun-tahun mengajar. Sejak gaung sertifikasi ini didengungkan, banyak guru
yang panik dan berlomba-lomba mengambil pendidikan S-1, agar dapat mengikuti
pendidikan profesi yang akan menghasilkan sertifikasi.
Proses sertifikasi
ini terkesan sangat birokratis dan dikhawatir bisa berimplikasi negatif,
misalnya menjadi lahan projek sejumlah LPTK (lembaga pendidikan tenaga
kependidikan) dan PT (perguruan tinggi). Karena itu, mungkin diperlukan juga
keterlibatan badan pengawas profesional untuk menghindari praktik ilegal.
Selain itu, program sertifikasi ini juga kadang dijadikan ladang untuk
mendapatkan pungutan liar. Apalagi jumlah guru yang belum bersertifikat itu
banyak sekali. Sampai sekarang telah diketahui program sertifikasi tersebut
dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi. Misalnya, banyak
guru SD yang belum sarjana berlomba-lomba untuk menuntaskan kuliah S-1 agar
dapat sertifikat.
Begitulah kondisi guru di tanah air tercinta ini.
Penuh dengan nuansa politis. Mereka bukannya mendapat penghargaan yang layak
dan penghormatan yang mulia, malah dijadikan objek politis bagi kaum tertentu
yang egois dan penuh hasrat pribadi. Pemerintah hendaknya tegas akan hal ini.
Kaji kembali program sertifikasi yang masih syubhat manfaat dan
mudharatnya. Jangan biarkan para pejuang tanpa tanda jasa ini terluka dan
tertipu akan kebahagiaan semu. Saudaraku … jangan kau politisi guruku …?